Jalur Hijau Pinggir Sungai Padat Pemukiman, Dewan Harapkan Pemkab Berau Segera Ambil Solusi

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Pinggiran Sungai Kelay tepatnya sepanjang Jalan Yos Sudarso - Milono seharusnya merupakan jalur hijau, namun kenyataannya di lapangan saat ini menjadi kawasan padat pemukiman.

 

Anggota DPRD Kabupaten Berau, Deddy Okto Nooryanto menyampaikan agar Pemkab Berau segera mencari solusi untuk penanganan di lapangan, atau paling segera mensosialisasikan peruntukan jalur hijau untuk kepentingan bersama.

 

"Bila belum bisa ada solusi pemindahan paling tidak Dinas Perkim harus menata, bagaimana rumah-rumah di pinggir sungai itu bisa ditata rapi cantik hingga tetap indah dipandang mata," ungkap Dedy Okto kepada awak Media, Senin (21/10/2024).

 

Menurut pandangan Dedy Okto, karena jalur hijau Pemkab Berau harus gerak cepat memikirkan solusi dan sosialisasi terus kepada warga bertempat tinggal di situ.

 

“Terkait  tata kota tentang bagaimana hidup berdampingan di sungai ini kotor adanya. Ini harus terus kontinu disosialisasikan,” terangnya.

 

Bila perlu jelas Dedy Okto, Pemkab Berau mampu mengalokasikan anggaran untuk pembebasan masyarakat tinggal di pinggir Sungai Kelay. Sehingga masyarakat dapat tempat tinggal yang lebih layak mungkin dipindahkan dari lahan yang sudah disiapkan pemerintah daerah rumah lebih baik.

 

“Jujur saya katakana  pemindahan penduduk dari bertempat tinggal pinggir sebagai sikap serius penataan kota lebih baik ke depannya,” tandasnya lagi.

 

Masih menurut Dedy Okto itu kalau Pemkab Berau berani sebagaimana di Samarinda  kan tepian pinggir sungai itu hijau semua. Dari pada  membangun jalan di luar menatanya lebih besar anggaranya. “Saya sangat setuju lebih baik kita pelan-pelan menata itu memindahkan warga bermukim di jalur hijau itu,” ujarnya lagi seraya menambahkan sebagai contoh menurutnya pemerintah daerah harus membuatkan perumahan bagi warga yang berasal tempat tinggal di pinggir sungai lebih representatif. Dengan cicilan lebih murah atau rumah subsidi buat masyarakat yang di sana. Tentunya yang sesuai ganti ruginya.

 

Kendati demikian jika masyarakat di pinggir sungai tidak mau pindah, Okto berharap pemerintah lakukan penataan maksimal tata kota. Dinas Perkim harus turun menata rumah yang layak yang mau dibangun seperti ini.

“Pembuangan kotorannya jangan ke sungai, tapi dibuatkan penampungan yang betul-betul keselamatan dan kenyamanan antar masyarakat," pungkasnya. (sep/FN/Advertorial)